Kemenangan Argumen : Ideologi Islam dan Utopia

Hubungan negara dan agama merupakan isu yang cukup tua di Indonesia. Pada setiap pembahasan mengenai hubungan negara dan agama, biasanya dua kubu selalu diperhadapkan. Di satu kubu berdiri kaum agama yang diandaikan sepenuhnya menolak ide pemisahan agama dan negara. Sementara ada kubu di seberangnya yang memiliki pandangan berbeda. Diskusi Freedom Institute, 11 Agustus 2011, mencoba mengekplorasi perdebatan di kalangan kaum agama (Islam) sendiri mengenai isu hubungan negara dan agama, khususnya negara Islam. Diskusi ini sendiri membahas satu buku baru yang ditulis oleh Luthfi Assyaukanie, Ideologi Islam dan Utopia: Tiga Model Negara Demokrasi di Indonesia. Buku tersebut awalnya adalah disertasi penulis yang diajukan di Universitas Melbourne. Hadir dalam diskusi ini dua orang narasumber: Kuskrido Ambardi (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia) dan Ulil Abshar-Abdalla (Direktur Freedom Institute).

Ulil mengakui bahwa buku tersebut sangat baik menerangkan perkembangan pemikiran di kalangan tokoh-tokoh sentral Islam di Indonesia pasca kemerdekaan. Pertanyaan utama yang ingin dijawab oleh Luthfi adalah kenapa pada tahun lima puluhan para pengusung Islam politik sangat besar (43% pada Pemilu 1955), tapi empat puluhan tahun kemudian menurun drastis (14% pada Pemilu 1999)?

Ulil memulai pemaparan dengan memberi pembedaan antara tipologi dan model. Bagi Ulil, yang dicari dalam tipologi adalah ilusi. Sementara sasaran model adalah utopia. Buku karya Luthfi itu sedang berusaha menjelaskan tiga utopia mengenai negara Islam dan demokrasi yang berkembang dalam pemikiran tokoh-tokoh Islam Indonesia.

Utopia pertama muncul dari kalangan pengusung negara Islam. Kelompok ini diwakili oleh tokoh-tokoh yang bergabung dalam Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi). Mereka antara lain adalah M. Natsir, Zainal Abidin Ahmad, Mohamad Roem, Abu Hanifah, Hamka, dan Muhammad Rasjidi. Luthfi Assyaukanie menyebut utopia model ini sebagai Negara Demokrasi Islam (NDI).

Meski kelompok pertama ini mengusung gagasan negara Islam, tapi negara yang mereka bayangkan sebagai model bukanlah Pakistan, Iran, apalagi Arab Saudi, melainkan Belanda, Swedia atau Inggris. Kelompok ini secara cerdik mengemukakan sejumlah argumen yang menyatakan bahwa gagasan negara Islam tidak sama sekali bertentangan dengan demokrasi. Kenyataannya, para pendukung model ini adalah mereka yang juga sangat getol mendukung demokrasi ketika demokrasi terancam oleh kediktatoran rezim Soekarno dan ancaman totalitarianisme komunis.

Utopia kedua adalah Negara Demokrasi Agama (NDA). Kelompok ini didukung oleh tokoh-tokoh semacam Amin Rais, Syaf'i Ma'arif, Kuntowijoyo, Dawam Rahardjo, Sahal Mahfudz, Ali Yafie, Achmad Siddiq, Munawir Syadzali, dan Adi Sasono. Kelompok ini memiliki pandangan yang lebih terbuka dibanding kelompok pertama. Mereka tidak mendukung pendirian negara Islam, sebagaimana yang diusung kelompok pertama. Tapi mereka memperjuangkan pemberian hak yang sama bagi semua agama untuk memberi inspirasi bagi negara. Sebagaimana kelompok pertama, mereka juga menolak konsep pemisahan negara dan agama. Itulah sebabnya mereka menganggap tidak ada persoalan dengan UU yang bersifat keagamaan.

Utopia ketiga adalah Negara Demokrasi Liberal (NDL). Model ini terutama diusung oleh tokoh-tokoh Muslim seperti Abdurrahman Wahid, Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, dan Harun Nasution. Kelompok ini secara tegas mendukung gagasan sekularisme. Bagi mereka, negara adalah institusi rasional yang juga harus dikelola dengan menggunakan kalkulasi rasional.

Meski utopia ketiga semakin meninggalkan gagasan negara Islam, tapi justru kelompok inilah yang memiliki argumentasi yang lebih mengakar pada tradisi Islam. Para tokoh pendukungnya adalah sarjana-sarjana Muslim yang paling serius. Mereka memiliki semua perangkat keilmuan Islam. Tapi pada saat yang sama mereka juga menguasai khazanah intelektual Barat.

Yang menarik bahwa meski ketiga utopia ini memiliki pandangan yang berbeda dalam hal hubungan negara dan agama, tapi ketiganya adalah pendukung demokrasi. Ulil menggarisbawahi bahwa bahkan tokoh-tokoh Masyumi (model I) pun merupakan pendukung demokrasi. Kelompok ini tidak bisa dibandingkan dengan HTI (pengusung negara Islam kini). Jauh, tegas Ulil.

Pada diskusi kali ini, Dodi Ambardi lebih banyak memberi masukan dan kritik terhadap doktrin negara Islam. Menurut Dodi, salah satu kelemahan fatal pengusung negara Islam adalah bahwa mereka gagal menempatkan warga non-Muslim setara dengan warga Muslim. Bentuk negara seperti itu pastilah diskriminatif, dan itu menyalahi semangat negara modern.

Nirwan Ahmad Arsuka, dalam sesi komentar, memberi semacam kesimpulan dalam bentuk pertanyaan mengenai kemungkinan teori evolusi diterapkan dalam perkembangan pemikiran Islam di Indonesia. Ulil mengamini pendapat Nirwan tersebut. Sebetulnya Luthfi Assyaukanie, melalui bukunya, sedang mencoba memotret perjalanan evolusi pemikiran Islam Indonesia di tangan tokoh-tokoh utamanya. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam evolusi tersebut adalah bentuk nyata dari kemenangan argumen. Argumen-argumen barulah yang menjadikan pengusung negara Islam semakin terdesak ke pinggir.

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.