Akankah Sejarah Berulang?

Gambar oleh anncapictures dari Pixabay

SETELAH PEMILU PERTAMA PADA 1955, sistem politik kita waktu itu sah untuk disebut sebagai sistem demokratis. Tetapi sayangnya ia berumur sangat singkat, kurang lebih hanya tiga tahun. Baru 44 tahun kemudian kita bisa mengadakan pemilu yang sama bebasnya lagi. Tetapi, akankah sistem pemerintahan demokratis yang sudah diawali oleh pemilu yang relatif bebas dan jujur ini juga akan berumur pendek? Akankah sejarah berulang?

Kedua pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan pasti. Tetapi kita mungkin bisa melihat masa lalu, sekadar untuk memperoleh beberapa kearifan yang dapat membantu kita untuk mengerti kemungkinan masa depan. Dalam hal ini kita bisa mempelajari apa yang terjadi pada eksperimen demokrasi pertama pada pertengahan 1950-an. Apakah faktor-faktor yang menyebabkan gagalnya eksperimen itu? Apakah faktor-faktor itu, paling tidak benih-benihnya, sudah mulai muncul lagi sekarang, saat kita untuk kedua kalinya melakukan eksperimen demokrasi?

Mengenai kegagalan eksperimen demokrasi pada 1950-an, sudah cukup banyak analisis yang diberikan oleh kalangan sejarawan dan ilmuwan politik. Tetapi kalau dirangkum secara sederhana, faktor-faktor penyebab gagalnya eksperimen itu adalah sebagai berikut: Pertama, terkikisnya legitimasi sistem politik. Pemilu 1955, sama dengan Pemilu 1999, tidak menghasilkan pemenang mutlak. Hal ini mengharuskan pembentukan koalisi antarpartai untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyelesaikan soal-soal fundamental yang masih tersisa setelah revolusi kemerdekaan, yaitu perumusan dasar negara dan pembaharuan konstitusi. Tetapi ikatan-ikatan koalisi partai ternyata kemudian berjalan dengan cair dan tanpa pola yang jelas. Koalisi mereka berumur singkat. Dan setiap kali koalisi pecah, pemerintah pun berganti.

Yang terjadi kemudian adalah kebuntuan politik. Sistem politik pada umumnya, dan pemerintah khususnya, tidak mampu menjalankan peran yang diembannya. Rumusan dasar negara dan konstitusi yang baru tidak kunjung terselesaikan. Rencana pembangunan ekonomi yang dirancang pertama kali pada 1956 terbengkalai, dan pada saat yang hampir sama eksperimen ekonomi untuk mengangkat nasib kaum pribumi dengan Program Benteng berubah menjadi arena korupsi dan kemunafkan. Waktu itulah istilah “pengusaha Ali-Baba” dan istilah “kong kalikong” (antara politisi partai, kaum birokrat, dan kaum pengusaha) menjadi sangat populer.

Semua hal ini berlawanan dengan harapan masyarakat pada saat itu. Setelah pengalihan kedaulatan pada Desember 1949, kabinet yang terbentuk jatuh bangun dan tingkat ketidakpastian politik mencapai titik yang berbahaya. Karena itu, masyarakat berharap bahwa Pemilu 1955 dapat menyelesaikan persoalan ini dan memberi kepastian politik yang lebih tinggi. Dan wajar juga jika mereka berharap bahwa pemerintahan pertama hasil pemilu nantinya akan mulai membangun jembatan emas menuju masyarakat yang lebih makmur, melakukan langkah-langkah untuk mulai meninggalkan segala kesulitan ekonomi yang dialami sejak zaman Jepang dan zaman revolusi kemerdekaan. Tetapi harapan ini kemudian terkikis, dan bersamanya terkikis pula legitimasi sistem politik yang ada saat itu.

Kedua, merebaknya pemberontakan daerah. Di tengah jatuh bangunnya pemerintahan di Jakarta, semangat perlawanan daerah terhadap pusat menguat di Sulawesi dan Sumatra. Dua tahun setelah Pemilu 1955, Panglima Daerah Militer Indonesia Timur Kolonel Sumual mengambil-alih kepemimpinan dengan memberlakukan keadaan darurat secara sepihak. Setahun kemudian, gerakan Permesta ini disusul oleh gerakan revolusioner di Bukit Tinggi (PRRI), yang dimotori antara lain oleh Panglima Daerah Militer Sumatra Barat Letkol Husein dan didukung oleh beberapa pentolan politik nasional yang berasal dari Masyumi dan PSI, seperti Sjafruddin Prawiranegara, Mohammad Natsir, dan Prof. Sumitro Djojohadikusumo.

Walau berbeda latar belakang dan tujuannya, kedua pemberontakan daerah itu menciptakan hal yang sama, yaitu krisis integritas negara. Kita mungkin bisa berdebat soal keabsahanpemberontakan mereka secara moral, tetapi tindakan pemberontakan itu sendiri menciptakan dualisme otoritas dan krisis konstitusional. Dengan pemberontakan demikian, Republik Indonesia sebagai sebuah kesatuan hukum dan unit teritorial terancam pecah atau kehilangan kewibawaan.

Ketiga, peran Soekarno dan tentara. Soekarno dan tentara adalah dua pemeran terpenting dalam masa revolusi kemerdekaan. Tetapi sistem politik setelah pengalihan kedaulatan pada 1949 dan Pemilu 1955 tidak memberi tempat yang jelas bagi keduanya. Karena itu, dengan munculnya dua faktor di atas, yaitu krisis legitimasi sistem politik dan merebaknya pemberontakan daerah, kedua aktor terpenting yang melahirkan republik kita itu kemudian memperoleh basis pembenaran untuk “menyelamatkan negara” dan mengambil-alih kepemimpinan secara langsung.

Tentara memberi sumber kekuatan riil untuk menyelesaikan berbagai persoalan pemberontakan daerah, sementara Soekarno mengembalikan secara simbolis kewibawaan dan keutuhan negara. Dengan kemahiran retorikanya dan dengan mengandalkan posisinya sebagai Bapak Bangsa, Soekarno meyakinkan masyarakat bahwa sumber perpecahan dan segala persoalan bangsa saat itu adalah partai-partai politik. Sebagai jalan ke luarnya, Soekarno menawarkan solusi non-partai, yaitu konsepsi demokrasi terpimpin yang langsung dipimpinnya sendiri.

Di lihat dalam konteks kemelut di zaman itu, solusi non partai demikian bukan hanya cukup masuk akal, tetapi juga secara politik mendapat sambutan luas dan antusias dari masyarakat.

Ketiga faktor itulah yang hadir secara bersamaan dan menjadi penyebab runtuhnya eksperimen demokrasi pertama kita.Ketiganya berhubungan dengan erat dan saling memperkuat. Tanpa kehadiran faktor pertama, misalnya, faktor kedua mungkin tidak akan muncul. Jika pemerintah pusat di Jakarta dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, peluang bagi merebaknya ketidakpuasan daerah akan mengecil. Dan tanpa kehadiran kedua faktor itu, jelas Soekarno dan tentara tidak memiliki alasan apapun untuk mengambil-alih kekuasaan dan memainkan peran politik mereka secara langsung.

Demikian pula, walaupun faktor pertama dan kedua sudah muncul, namun jika Soekarno dan tentara memilih melakukan peran yang berbeda, maka jalan sejarah pada akhir 1950-an dan awal 1960-an bisa berbeda samasekali.

Pertanyaan kita sekarang adalah apakah faktor-faktor yang menguburkan eksperimen demokrasi seperti itu juga sudah mulai hadir sekarang? Apakah tanda-tandanya sudah dapat kita rasakan? Mungkin betul bahwa sekarang masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Tetapi, di tengah suasana politik dan kondisi kemasyarakatan yang berkembang akhir-akhir ini, sulit bagi kita untuk berkata dengan meyakinkan bahwa benih faktor-faktor itu tidak atau belum terlihat samasekali.

Tanda-tanda cairnya koalisi antarpartai seperti yang terjadi pada 1950-an sudah bisa mulai terlihat dengan cukup jelas. Sepuluh bulan lalu koalisi Poros Tengah dan Golkar membendung PDI-P dengan menaikkan Abdurrahman Wahid ke panggung kekuasaan. Sekarang kita semua tahu bahwa kedua kelompok pertama itu adalah pihak-pihak yang paling kritis terhadap tokoh yang mereka naikkan sendiri. Di kalangan Poros Tengah sendiri pun ikatan-ikatan yang terjadi tidak sekokoh yang tampak di permukaan. Dalam soal hubungan Islam dan negara misalnya, sebagian pendukung PAN dan Amien Rais bisa dengan sengit bertentangan dengan tokoh dan massa pendukung PPP. Demikian pula, PDI-P dan PKB bisa sepakat dalam satu hal, tetapi dalam hal lain lagi keduanya bisa menjadi seteru yang fanatik.

Pada 1950-an, cairnya basis koalisi antarpartai berakibat langsung pada jatuh bangunnya kabinet pemerintah. Sekarang hal ini memang belum kita lihat. Tetapi bukankah isu-isu di sekitar reshuffe kabinet sudah memberi indikasi ke arah sana? Kalau ia benar terjadi, dan dilakukan secara luas dan menyangkut posisi-posisi kementerian yang vital, maka sesungguhnya secara praktis satu kabinet sudah jatuh, dalam waktu kurang dari setahun (kabinet koalisi pertama setelah Pemilu 1955 yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo berusia lebih panjang dari itu!).

Yang masih agak kabur adalah dampak cairnya basis koalisi antarpartai saat ini dengan berbagai kesulitan pemerintah dalam melakukan perannya, seperti pembangunan ekonomi, penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan sebagainya. Tetapi, di sini pun kita sudah mulai cukup sering mendengar keluhan bahwa berbagai kesulitan pemerintah selama ini bersumber dari pertentangan kepentingan dan perbedaan konsepsi para elite partai politik.

Malahan, dalam dua tiga bulan terakhir sudah muncul suara-suara yang berkata bahwa kabinet dan lembaga-lembaga pemerintahan hanya akan bekerja dengan baik jika dipimpin oleh tokoh-tokoh non-partai, kaum profesional dan aktor-aktor non- politis. Bukankah suara-suara seperti ini dapat menjadi indikasi yang cukup jelas bahwa legitimasi dan kepercayaan pada partai dan pemimpinnya memang sudah mulai surut? Betul bahwa sekarang suara-suara semacam itu mungkin belum sekeras suara-suara antipartai yang terjadi pada akhir 1950-an. Tetapi, adakah jaminan bahwa ia tidak akan menemukan momentumnya untuk semakin merasuk ke dalam kesadaran masyarakat luas?

Singkatnya, benih-benih faktor pertama yang bisa menyebabkan gagalnya ekperimen demokrasi kedua kita sudah mulai muncul. Tingkat perkembangannya di tahun-tahun mendatang memang belum pasti, tetapi yang jelas dia sudah muncul dan mungkin sedang menanti momentum sejarah untuk mengangkatnya menjadi gejala politik dominan.

Bagaimana dengan faktor berikutnya? Sekarang memang tidak ada pemberontakan daerah yang dipimpin oleh kombinasi elite militer dan tokoh politik nasional seperti yang terjadi pada 1950-an. Yang terjadi akhir-akhir ini di banyak daerah lebih berbentuk kerusuhan dan munculnya aspirasi nasionalisme lokal pada tingkat massa. Bentuk yang pertama dengan baik diwakili oleh konfik­konfik di Maluku dan Poso, sementara bentuk yang kedua oleh maraknya aspirasi kemerdekaan di Aceh dan Irian Jaya.

Gerakan Permesta dan pemberontakan PRRI menimbulkan dualisme otoritas dan menyebabkan negara mengalami krisis kewibawaan. Apa yang terjadi di Maluku, Poso, Aceh, dan Irian Jaya pada dasarnya juga berakibat sama, malahan dalam kadar tertentu, karena terjadi pada tingkat massa, dampaknya sebenarnya lebih dahsyat lagi. Di Maluku misalnya, negara sudah betul-betul terpuruk wibawa dan otoritasnya, sehingga aparat-aparat negara di semua tingkat sepertinya sudah kehilangan akal harus berbuat apa. Sepanjang sejarah republik kita, belum pernah hal yang seperti ini terjadi, di mana konfik­konfik yang begitu keras dan memalukan di tingkat massa samasekali tidak dapat dijembatani dan diselesaikan oleh negara.

Seperti juga dengan faktor sebelumnya, faktor ini belum dapat diperkirakan dengan pasti ke mana arah dan perkembangannya. Tetapi dengan kualitas kepempinan yang kita punyai sekarang, dan terutama dengan keanehan dan ketidakpastian kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Gus Dur, saya menduga bahwa persoalan-persoalan ini hanya akan semakin genting, bukan sebaliknya. Selama 10 bulan terakhir kita sudah bisa membaca sosok Gus Dur sebagai seorang pemimpin. Ia bukan tokoh yang kuat dan tidak memiliki kemampuan untuk melahirkan kebijakan yang konsisten dan efektif.

Singkatnya, Gus Dur tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk berperan sebagai pemimpin tertinggi yang dapat mengembalikan kewibawaan dan otoritas negara. Dia adalah the wrong man, in the wrong place, and at the wrong time. Di bawah kepemimpinan Gus Dur, bangsa kita sepertinya terkunci oleh sebuah hukum yang sering dikenal sebagai “Murphy’s Law: apa saja yang mungkin menjadi buruk, akan menjadi buruk.

Jadi, faktor kedua yang dapat menggagalkan eksperimen demokrasi kita juga sudah ada. Yang belum ada saat ini adalah faktor terakhir, yaitu sosok yang memainkan peranan Soekarno dan tentara pada akhir 1950-an. Dalam hal ini kita bisa sedikit berlapang dada, sebab dalam waktu dekat ini sosok demikian mungkin belum akan muncul di horizon politik kita. Megawati bukan Soekarno, dan tentara saat ini masih sedang mengalami post-Soeharto shock yang membuatnya kehilangan inisiatif untuk bertindak dengan tegas.

Generasi pemimpin TNI yang ada saat ini tidak memiliki kredibilitas yang tinggi sebagaimana yang dinikmati oleh generasi Jenderal Nasution pada 1950-an. Walau demikian, kita jangan lupa pada sebuah diktum, yakni sejarah sering menciptakan aktor-aktornya sendiri. Jika tingkat kredibilitas partai-partai politik terus menurun, jika pemerintah sulit menjalankan pe­rannya dengan baik, dan jika konfik­konfik dan aksi­aksi separatisme di daerah terus- menerus terjadi dan wibawa negara terus terpuruk, maka pada waktunya nanti akan lahir aktor-aktor alternatif yang menawarkan solusi “baru” (anggur lama di botol baru!) Dan, seperti yang terjadi pada akhir 1950-an, solusi semacam ini mungkin akan didukung oleh rakyat secara antusias.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyebarkan pesimisme atas masa depan sistem demokrasi kita, melainkan lebih untuk mengingatkan kita semua untuk tidak berpikir bahwa demokrasi sudah menjadi milik kita selama-lamanya. Dari pengalaman kita sendiri, dan juga dari pengalaman banyak negara lain, sudah terbukti bahwa sistem yang ideal ini berkembang sering tidak dengan mengikuti garis sejarah yang lurus.

Demokrasi hanya bisa berkembang dan menjadi kokoh dalam waktu yang lama dan bertahap. Tetapi, ia dapat tumbang dan ditumbangkan dalam waktu yang relatif cepat. Karena itu, mata kita harus senantiasa terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan negatif yang mungkin akan menguburkan harapan kita bersama.

Dengan menyadari bahwa beberapa kemungkinan demikian sudah mulai muncul di permukaan, kita bisa melakukan hal-hal penting yang dapat mempertahankan eksperimen besar kita kali ini, terus-menerus. Sejarah mungkin akan berulang, tetapi kita masih memiliki kesempatan untuk mencegahnya.

17 Agustus 2000



 

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.