Tata Kelola Yayasan-Pemerintah: Ujian bagi Reformasi Birokrasi

Tanggal dimuat: 20 Januari 2009

Penelitian kami ini ditujukan untuk kian memajukan tata kelola  pemerintahan di  Indonesia melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor  publik. Telah cukup banyak perhatian diberikan pada peran  yayasan-yayasan militer di penghujung era transisi Indonesia untuk  menuju sistem politik yang demokratis di tahun 1998. Namun demikian,  relatif hanya sedikit atensi ditujukan‚Äîbaik oleh pers, parlemen, lembaga  riset independen, atau unsur masyarakat madani‚Äîterhadap yayasan-yayasan  yang didirikan oleh berbagai departemen, kementerian dan  lembaga-lembaga pemerintah di tingkat pusat.

Tujuan dari studi kami adalah untuk menghasilkan pemetaan awal terhadap  yayasan-  yayasan ini dan sejumlah isu kebijakan yang terkait dengan aktivitas  mereka. Pada akhirnya, kami berharap penelitian ini akan mendorong  lahirnya serangkaian undang-undang dan/atau regulasi baru yang akan  memastikan yayasan-yayasan di sektor publik tersebut akan beroperasi  dalam kerangka yang selaras dengan tujuan Reformasi. 

Skala persoalan di seputar yayasan-pemerintah ini tak kurang telah dideteksi, antara  lain, oleh salah satu laporan Dana Moneter Internasional (IMF) di tahun 2006. Disebutkan dalam laporan itu,   

‚... a large range of extrabudgetary activities are carried out  through nontax revenue or by ministry foundations and cooperatives ... A  number of foundations and  cooperatives use government assets and raise funds from the public. Such  entities are controlled by different government institutions and line  ministries and operate at  both national and regional level. The role of these entities has not  been fully defined,  nor have standard accountability and reporting procedures been followed,  making it  difficult to estimate the extent and nature of their activities (berbagai aktivitas  nonbujeter berskala besar dilangsungkan melalui mekanisme pendapatan  bukan  pajak atau oleh yayasan-yayasan dan koperasi kementerian...  Sejumlah  yayasan dan koperasi memanfaatkan aset pemerintah dan melakukan  penghimpunan dana dari masyarakat. Lembaga-lembaga itu dikendalikan oleh  berbagai lembaga pemerintah dan kementerian terkait, dan beroperasi  baik di level nasional maupun regional. Ruang lingkupnya sama sekali  belum diatur, standar akuntabilitas dan prosedur pelaporannya pun belum  dimonitor‚ sehinga jadi sulit menaksir skala dan  karakteristik aktivitas mereka)‚ (IMF, 2006, h.5).   

Studi kami didahului oleh penelitian sebelumnya tentang pembiayaan TNI  melalui  dana nonbujeter (Rieffel dan Pramodhawardani 2007). Riset tentang TNI  tersebut secara sekilas telah menggambarkan keberadaan yayasan-yayasan  pemerintah pada bab pertamanya: 

Hampir semua lembaga di sektor publik mendirikan yayasan yang berfungsi  sebagai perusahaan induk bagi berbagai jenis aktivitas bisnis mereka. Alih-alih  menjadi instrumen untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, yayasan-yayasan  ini telah dijadikan mesin pencuci uang melalui cara-cara yang bersimpangan dengan  prinsip-prinsip good governance sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh  rangkaian skandal korupsi dana nonbujeter yang melibatkan sejumlah yayasan jenis  ini. Meski boleh jadi adalah mustahil meningkatkan transparansi dan akuntabilitas  yayasan-yayasan militer, tapi satu hal sudahlah pasti, bahwa upaya menutup atau  memisahkan keberadaan mereka secara substansial dari jalur-jalur komando  perseorangan bakal ditolak selama yayasan-yayasan di sektor publik lain dibolehkan  tetap berfungsi seperti sedia kala (hal 9).

Di bab penutupan, di bagian tentang observasi dan implikasi, studi TNI  tersebut  juga telah ikut memasukkan berbagai aktivitas yayasan-pemerintah sebagai  salah satu dari enam area di mana sejumlah langkah perbaikan  diperlukan, untuk menghapuskan ketergantungan TNI pada pembiayaan  non-bujeter dan memasukkan hal itu sepenuhnya kepada mekanisme anggaran. 

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.