Pelatihan Wartawan ke-10 : Sesi I Ideologi, Konstituen, dan Program PARPOL

Dalam sesi ini, Dodi mengajukan beberapa pertanyaan dasar yang jawabannya merupakan pokok uraian yang ia sampaikan: Apa yang dikejar oleh partai? Apa kepentingan yang diperjuangkan kandidat dan partai? Apa pertentangan yang mendasari persaingan partai? Apakah kelas, kecenderungan keagamaan (religius-sekular), atau kedaerahan (pusat-daerah atau nasional-lokal)? Apakah memang ideologi partai memainkan peran yang penting dalam persaingan partai? Bagaimana persaingan partai terjadi di arena pemilihan, legislatif, dan pemerintahan (eksekutif)?

Sesi I IDEOLOGI, KONSTITUEN, DAN PROGRAM PARPOL
Narasumber: Dodi Ambardi

Uraian:
Dalam sesi ini, Dodi mengajukan beberapa pertanyaan dasar yang jawabannya merupakan pokok uraian yang ia sampaikan: Apa yang dikejar oleh partai? Apa kepentingan yang diperjuangkan kandidat dan partai? Apa pertentangan yang mendasari persaingan partai? Apakah kelas, kecenderungan keagamaan (religius-sekular), atau kedaerahan (pusat-daerah atau nasional-lokal)? Apakah memang ideologi partai memainkan peran yang penting dalam persaingan partai? Bagaimana persaingan partai terjadi di arena pemilihan, legislatif, dan pemerintahan (eksekutif)?

Menurut Dodi, jika melihat sejarah, persaingan yang paling menonjol sejak awal pemilu diadakan adalah persaingan keagamaan. Sejak setelah kemerdekaan, ketika pemilu pertama digelar, partai-partai politik banyak memanfaatkan perpecahan keagamaan. Perpecahan keagamaan ini biasanya diterjemahkan ke dalam dua kategori: religius vs. sekular. Kalangan religius biasanya dihubungkan dengan kalangan Islam, sedangkan kalangan sekular biasanya dikaitkan dengan kelompok nasionalis dan/atau abangan.
Dari sini, Dodi kemudian menguraikan pandangan yang umum diterima di berbagai negara yang demokratis adalah bahwa pemilu yang bebas dengan lebih dari satu peserta merupakan indikasi utama dari sebuah sistem kepartaian yang kompetitif.

Di Indonesia, paling tidak ada 3 fenomena yang sangat mencolok dalam pola persaingan dan kerjasama partai. Dan hal ini terlihat jelas dalam pengamatan empiris. Pertama, politik kepartaian di Indonesia memperlihatkan munculnya persaingan sekaligus kerjasama partai. Menjelang digelarnya pemilu 1999, kita dapat dengan mudah memperlihatkan bahwa politik elektoral memperlihatkan suatu persaingan nyata di antara partai-partai politik. Semua partai politik memiliki kebebasan untuk menegaskan warna ideologis mereka; dan para pemilih tidak lagi diintimidasi dalam memilih partai pilihan mereka. Penegasan ideologis menjadi norma dari politik elektoral dalam suatu usaha untuk mendapatkan suara. Masing-masing partai mengidentifikasi dirinya sebagai sebuah partai Islam atau partai sekular. Meskipun demikian, ketika menyangkut proses pembentukan pemerintahan, persaingan politik tersebut seperti berhenti. Perbedaan-perbedaan ideologis di antara berbagai partai tampak sebagai non-faktor dalam proses pembentukan pemerintahan tersebut. Dengan mengambil nama Persatuan Nasional, kabinet yang kemudian terbentuk tersusun dari semua partai di DPR yang mencakup partai Islam dan sekular.

Pengamatan kedua pada pemilu 2004 memperlihatkan suatu pola yang serupa. Partai-partai politik dengan berbagai pandangan politik bersaing keras dalam pemilu legislatif dan presiden. Ketika pemilu itu berakhir, partai-partai politik tersebut seperti membuang watak-bersaing mereka, dan umumnya mengabaikan hasil-hasil pemilu, untuk membentuk sebuah pemerintahan yang mencakup semua pihak. Dengan mengambil nama yang serupa, Kabinet Persatuan Indonesia, partai-partai Islam dan sekular bergabung ke dalam kabinet tersebut. Sekali lagi, ideologi partai tampak sebagai non-faktor dalam pembentukan kabinet tersebut, dan akibatnya tidak ada partai-partai oposisi di panggung politik.

Pengamatan berikutnya, pengamatan ketiga, semakin memperbesar keanehan sistem kepartaian Indonesia. Memasuki pemilu 2004, dua partai Islam, PPP dan PBB, bergerak semakin ke kanan. Mereka menjadi lebih konservatif, dan memperlihatkan tingkat Islamisme yang lebih tinggi, serta mendorong dimasukkannya syariah atau hukum Islam dalam konstitusi. Mereka membedakan diri dari partai-partai yang lain. Akibatnya, jarak ideologis antara partai-partai Islam dan sekular semakin meluas. Terlepas dari kenyataan ini, partai-partai sekular merangkul mereka dalam koalisi untuk pemilu presiden, mengakomodasi mereka dalam kabinet, dan mengajak mereka dalam sebuah kaukus parlementer seolah-olah tidak ada perbedaan ideologis antara partai-partai Islam dan sekular tersebut.

Ketiga pengamatan ini kemudian memunculkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan yang menarik dicermati: Mengapa partai-partai tersebut memperlihatkan perilaku yang kontradiktif? Apa watak sistem kepartaian yang mereka hasilkan? Apakah sistem ini lebih dicirikan oleh kompetisi atau kolusi partai?

Dalam uraiannya kemudian, Dodi menyatakan bahwa partai-partai politik Indonesia telah membentuk suatu sistem kepartaian yang terkartelisasi sejak berjalannya kembali demokrasi pada 1999. Temuan-temuan dari studi yang ia lakukan memperlihatkan bahwa sistem kepartaian yang terkartelisasi tersebut mengandung lima ciri utama: (1) menghilangnya peran ideologi partai dalam menentukan perilaku koalisi partai; (2) ketidakpastian dalam membentuk koalisi; (3) tidak adanya partai-partai oposisi; (4) efek minimal dari hasil-hasil pemilu; dan (5) kecenderungan yang kuat dari berbagai partai untuk bertindak sebagai sebuah kelompok. Kelima ciri ini, khususnya yang kelima, tidak memperlihatkan ciri-ciri yang umumnya menggambarkan sebuah sistem kepartaian yang kompetitif.

Apa yang menyebabkan kartelisasi tersebut? Dodi menyatakan bahwa kebutuhan partai-partai untuk menjaga keberlangsungan hidup kolektif mereka menyebabkan mereka membentuk sebuah kartel. Dengan demikian, keberlangsungan hidup mereka didefinisikan oleh kebutuhan kolektif mereka untuk menjaga sumber-sumber keuangan mereka yang terutama berasal dari pemerintah. Pada titik ini, Dodi memperlihatkan jenis sumber-sumber keuangan partai tersebut. Sumber itu bukan uang pemerintah yang secara resmi dialokasikan untuk partai-partai politik. Namun sumber itu adalah uang pemerintah yang didapatkan partai-partai tersebut melalui aktivitas-aktivitas perburuan-rente (rent-seeking). Hal ini dimungkinkan hanya jika mereka memiliki akses dalam jabatan-jabatan pemerintahan dan parlemen. Lebih khusus, jabatan-jabatan kabinet dan pemimpin parlemen di tingkat komisi sangat penting bagi partai-partai tersebut.

Begitu partai-partai itu terlibat dalam jenis aktivitas rente ini, mereka mematok nasib mereka bersama sebagai sebuah kelompok. Nasib politik dan ekonomi mereka terikat bersama dan keberlangsungan hidup mereka bergantung pada terpeliharanya kartel itu. Dalam situasi seperti ini, partai-partai tersebut melihat jabatan-jabatan kabinet dan parlemen terutama sebagai gerbang untuk menjalankan aktivitas-aktivitas rente, bukan untuk mencapai kepentingan ideologis dan programatis partai-partai itu.

Pertanyaan dan Tanggapan:
1. [Didi—Jakarta Post] Apa yang konsisten dalam perilaku partai Indonesia adalah pragmatisme. Tapi bagaimana kehidupan partai di negara lain? Amerika misalnya, apakah ada pragmatisme partai politik?

Jawaban:

  • Pragmatisme politik terjadi di mana-mana.
  • Tapi pragmatisme yang terjadi di Indonesia lebih sempit. Semua perilaku partai ditujukan untuk mendapatkan kursi.
  • Cara yang dipakai oleh partai politik di Indonesia untuk mencapai kursi itu, terutama di arena pemerintahan dan legislatif, sangat sempit dan mengabaikan ideologi partai yang sebelumnya digembar-gemborkan dalam persaingan pemilu.

2. [Wendi—Kabar Indonesia.com] Golkar bergeser dari kiri ke pro pasar. Demikian juga PDIP dan Demokrat. Apakah ini bukan cermin dari keadaan kita yang sangat tergantung pada badan-badan luar negeri (WTO, IMF, dll)?

Jawaban:

  • Kita tidak bisa semata-mata berfokus pada zaman Mega. IMF sudah masuk ke Indonesia sejak zaman Habibie.
  • Modal asing memang merupakan faktor yang tidak bisa diabaikan.
  • Kita kurang bisa memiliki posisi tawar. Tidak seperti misalnya Cina yang berani menentang Amerika. Kita memang terikat pada modal asing. Dan ini harus dicari solusinya. Kita harus mencari ruang gerak, dan setiap pemimpin akan berbeda dalam melihat ruang gerak itu.

3. [Kuswanto—Viva News] Apa yang ditargetkan PKS dalam bergerak ke tengah? Bagaimana cara kerja pKS dalam melakukan perubahan ideologi?

Jawaban:

  • PKS memiliki ambisi untuk menjadi partai utama negeri ini. Dan partai ini sangat jeli membaca fenomena empiris. Dan untuk menjadi partai besar, partai ini sadar bahwa ia tidak boleh terus berada di ceruk kiri. Ia harus bergerak ke tengah di mana konstituennya lebih besar.
  • Sejarah membuktikan bahwa tidak pernah ada partai Islam yang berada di puncak. Partai yang di puncak selalu partai nasionalis.

4. [Rama—SCTV] Dari apa yang diuraikan, terlihat bahwa ideologi partai sudah tidak jelas. Dari fenomena itu, partai mana yang diuntungkan, dan partai mana yang dirugikan?

Jawaban:

  • Benar bahwa ideologi tidak lagi penting ketika partai membentuk koalisi. Tapi yang nanti menentukan adalah persepsi publik. Publik yang menentukan mana politik yang akan dipilih dan tidak dpilih. Dan pilihan publik ini didasarkan pada situasi konkret yang mereka hadapi. Partai yang bisa menanggapi keinginan publiklah yang diuntungkan.
  • Pola persepsi publik terbagi dua: mereka yang menganggap program-program ekonomi pemerintah baik dan cukup menolong mereka. Dan yang sebaliknya. Jika yang pertama yang meningkat, maka yang diuntungkan tentu SBY, Partai Demokrat.

5. Melihat semua fenomena di atas, yakni pergeseran platform, potensi Golput sendiri bagaimana?

Jawaban:

  • Melihat data aktual tahun 2004, 17 % untuk pemilu legislatif, 10% untuk pemilu presiden.
  • Ketika kita survei dengan IRI pada Januari 2009, 90% pemilih ingin berpartisipasi dalam pemilu. Tapi ini hanya keinginan, dan data kita hanya bisa mengukur keinginan. Dan keinginan belum pasti terwujud.
  • (Zaim Rofiqi)

Rekaman Suara 03/03/09

 

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.