Alexis de Tocqueville: Penemu Teori Demokrasi

Gambar: theconversation.com

ABAD KE-19 memiliki ciri khas yang unik dalam sejarah pemikiran. Sejak dimulainya zaman baru eksplorasi ilmu pengetahuan dan zaman pencerahan di abad ke-16, pemikir-pemikir besar yang tampil dengan gagasan-gagasan baru tentang manusia­ dan­ masyarakat­ adalah­ kaum­ filsuf,­ moralis,­ dan­ sas­trawan.­ Kecenderungan semacam ini berlangsung hingga akhir abad ke-18, yang melahirkan tokoh-tokoh seperti Voltaire, Rousseau, Adam­ Smith,­ Hume,­ Kant,­ Montesquieu,­ dan­ Locke.­ Secara­ politik, abad ini berakhir dengan dua revolusi besar, yaitu Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis (1789), dua peristiwa sejarah yang mengubah dunia dan berhubungan erat dengan arus pemikiran saat itu.

Pada umumnya, tokoh-tokoh dari zaman ini mendasarkan pemikiran­ mereka­ pada­ penelaahan­ filosofis­ yang­ mendalam­ tentang manusia dan masyarakat serta menjadikan telaah ini sebagai asumsi-asumsi dasar dalam menjelaskan realitas di sekeliling mereka. Untuk itu, tidak jarang mereka harus berkutat dalam dunia epistemologis yang rumit untuk mengerti lebih jauh tentang hakikat manusia, sebab pada umumnya mereka menganggap bahwa manusia dan realitas hanya dapat dimengerti dari apa yang diketahuinya, dari kesadaran dan pengetahuan yang diperolehnya. Kalau toh tokoh-tokoh ini berbicara mengenai demokrasi, seperti Locke, Hume, dan Rousseau, biasanya mereka berbicara pada tingkat asumsi dan hak-hak dasar, seperti hak-hak alamiah (natural rights), manfaat dan hakikat kebebasan, kehendak umum, dan legitimasi serta moralitas hukum yang mengikat masyarakat. Jika mereka membahas sistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti Adam Smith, pada umumnya mereka masuk ke wilayah hukum-hukum dasar, peran kebebasan, dan hakikat moralitas ekonomi.

Kaum pemikir di abad ke-19 memang tidak meninggalkan semua ciri khas pemikiran seperti itu. Seperti kata Isaac Newton, dalam dunia pemikiran, seorang tokoh berdiri di pundak tokoh-tokoh pemikir sebelumnya. Tokoh-tokoh pemikir abad ke-19 seperti Hegel, Marx, Spencer, Nietzsche, dan Comte masih berkutat dengan pertanyaan-pertanyaan dari zaman selumnya. Dari sini, sebagian dari mereka, dengan caranya masing-masing, mengembangkan kerangka besar yang melihat manusia sebagai bagian sejarah yang bergerak menurut hukum-hukumnya sendiri. Bisa dikatakan bahwa tokoh-tokoh ini adalah system builders, kaum pemikir yang membangun sistem gagasan yang utuh dan menyeluruh yang dapat digunakan untuk menjelaskan setiap segi dari manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, dan sejarah. Hegel, Comte, dan Marx adalah contoh terbaik dari kecenderungan ini.

Alexis­ de­ Tocqueville­ adalah­ pemikir­ besar­ Prancis­ yang­ menjadi bagian dari tradisi abad ke-19. Namun uniknya, ia tidak larut dalam semangat zaman itu untuk membuat sistem besar. Dalam karya-karyanya, tidak kita temukan kutipan-kutipan dari Hegel maupun Comte. Bahkan manakala ia berbicara tentang kelas sosial-ekonomi dan menjelaskan revolusi Prancis, tidak ada referensi satu pun tentang Marx, walaupun ia hidup sezaman dengan pemikir Jerman ini. Dalam menolak arus konstruksi­ sistem­ besar­ seperti­ itu,­ Tocqueville­ tidak­ kembali­ ke­ zaman sebelumnya, tetapi membuat tradisi baru dalam studi sosial, yang kemudian akan diteruskan oleh tokoh seperti Weber dan Durkheim di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. (Kedua tokoh terakhir ini kemudian disebut sebagai peletak dasar sebuah displin baru dalam ilmu pengetahuan, yaitu sosiologi.)

Dengan­ tradisi­ baru­ ini,­ Tocqueville­ mulai­ menjelaskan­ realitas­ tidak­ dengan­ asumsi­asumsi­ filosofis,­ tetapi­ langsung­ meneliti aspek-aspek mikro kehidupan pada masyarakat yang diamatinya. Di Amerika, penelitian awal yang dilakukannya justru mengenai sistem penjara di negara-negara bagian New England serta pola kehidupan dan pemerintahan lokal di beberapa counties (kabupaten) dan townships (kecamatan) yang terpencil. Dia tidak berangkat dari ide-ide besar, dengan metode berpikir deduktif, namun dengan tekun dan kreatif melihat dan mempelajari pola pengelompokan sosial, kebudayaan dan adat kebiasaan lokal serta interaksi ekonomi dari masyarakat yang diamatinya. Dalam mempelajari sebab-musabab revolusi Prancis ia menghabiskan waktunya di beberapa kantor pemerintahan tingkat lokal untuk mempelajari arsip-arsip dari masa lalu yang menyimpan bukti-bukti tertulis tentang perubahan pola kekuasaan, kecenderungan sentralisasi, dan bergesernya karakter kelas sosial dalam masyarakat.

Dari metode studi semacam itulah, selama sembilan bulan di Amerika Serikat (1831-1832), lahir karya besarnya yang pertama De la démocratic en Amérique (Demokrasi di Amerika).­ Setelah­ itu­ Tocqueville­ masih­ melahirkan­ beberapa­ karya­ lagi, namun yang paling berpengaruh adalah kajiannya tentang Revolusi Prancis, L’Ancien régime et la révolution (Rezim Lama dan Revolusi Prancis). Pemikiran dalam karya-karya ini, terutama tentang demokrasi, memengaruhi berbagai aliran pemikiran hingga saat ini. Tema-tema kontemporer dalam studi politik dan sosiologi tentang masyarakat sipil, kelembagaan demokrasi, persamaan, pengaruh agama dan kebudayaan dalam perilaku politik dan sistem pemerintahan tidak mungkin dimengerti akar-akarnya dengan baik tanpa mengkaji kembali pemikiran aristokrat Prancis ini. Bahkan di Amerika Serikat, kaum pemikir dan pembuat kebijakan yang sekarang dianggap paling berpengaruh di Washington DC, yaitu kaum neokonservatif, dalam­ banyak­ hal­ diinspirasikan­ oleh­ pemikiran­ Tocqueville­ tentang hakikat demokrasi serta hubungan antara sistem komersial dan peran agama.

***

Pemikiran­ Tocqueville­ tentang­ demokrasi­ bertumpu­ pada­ pertanyaan: mengapa demokrasi di Amerika bersifat liberal? Mengapa Amerika berhasil menghindari perangkap anarki di satu pihak, dan pelanggengan kekuasaan aristokrasi di pihak lain, sebagaimana yang terjadi di Prancis? Mengapa demokrasi Amerika berbeda dengan Inggris? Apa yang menjadi keunikan dan kekuatan demokrasi Amerika?

Terhadap­ pertanyaan­ semacam­ itu,­ Tocqueville­ mengawali­ penjelasannya dengan konsep persamaan, equality. Di Amerika, dan juga di banyak negeri Eropa, proses industrialisasi dan komersialisasi yang saat itu mulai berlangsung dengan pesat telah mengubah struktur interaksi masyarakat. Feodalisme, sistem sentralisasi kekuasaan, dan aristokrasi sebagai kelas sosial mulai pudar. Sebagai gantinya adalah proses urbanisasi, mobilitas sosial yang tinggi, dan semakin tercerabutnya manusia modern dari kaitan dan akar-akar sosial lama. Dalam rezim lama, manusia dikungkung oleh posisi sosialnya yang tak mungkin berubah. Anak seorang petani juga akan menjadi petani, berikut semua atribut sosialnya. Demikian pula, keturunan seorang aristokrat akan tetap menjadi aristokrat, dengan segala warisan tanah dan pekerja yang menjadi miliknya. Dengan pudarnya sistem ini manusia menjadi individu merdeka, sama dengan individu-individu lainnya, dan terbuka untuk bersaing dalam kehidupan di kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Kalau dalam sistem feodal sebelumnya semua anggota masyarakat diikat oleh jejaringan yang sudah baku, dalam sistem baru ini mereka menjadi individu-individu yang bebas memilih: komunalisme berganti menjadi individualisme.

Persamaan inilah yang menjadi dasarnya demokrasi. Bahkan­ Tocqueville­ kadang­ menggunakan­ kata­ “persamaan”­ dan­ “demokrasi” secara bergantian. Keduanya adalah dua sisi matauang yang sama.

Sebagai­ bagian­ dari­ kaum­ aristokrat­ Prancis,­ Tocqueville­ melihat proses menguatnya demokrasi tidak dengan hitam putih. Dalam uraiannya, kita bisa melihat harapan dan antusiasme, tetapi juga pesimisme, kecemasan, dan ironi terhadap merebaknya demokrasi, persamaan, dan individualisme. Justru di sinilah terletak salah satu daya tarik pemikirannya.

Dalam­satu­hal,­menurut­Tocqueville,­karena­posisi­in­di­vi­du­ sama dengan yang lainnya, dan karena tidak ada lagi yang mampu berkuasa sebagaimana kekuasaan kaum aristokrat sebelumnya, kebutuhan akan kekuasaan negara akan meningkat. Negara, atau pemerintah, akan menjadi sangat dominan, dan cenderung menumbuhkan bentuk tirani baru, yaitu tirani mayoritas.

Dalam hal lain lagi, sistem persamaan dalam konteks masyarakat komersial cenderung membuat individu hanya mencari kebahagiaan sesaat, dan bersaing mencari keuntungan bagi dirinya sendiri. Masyarakat akan berisi manusia-manusia medioker, tanpa keagungan, keberanian dan heroisme, serta tanpa hasrat mencari kejayaan bagi negerinya. Yang penting adalah perdamaian dan kesejahteraan dan sebuah situasi di mana anggota-anggota masyarakat dapat bekerja dengan tenang mencari hidup dan kebahagiaan.

Jadi, walaupun demokrasi dan persamaan adalah gejala universal dan pasti akan menjadi bagian dari masa depan umat manusia,­ Tocqueville­ menganggapnya­ sebagai­ pedang­ bermata­ dua. Dan baginya, keunikan dan kekuatan demokrasi di Amerika adalah karena di negeri baru ini sisi negatif dari proses persarnaan seperti itu dapat dilembutkan oleh tiga faktor, yaitu geografi,­ lembaga­ politik­ dan­ pemerintahan,­ serta­ kebudayaan­ dan adat-istiadat lokal. Kombinasi ketiga faktor inilah yang tidak ada di Eropa yang juga mengalami proses industrialisasi dan komersialisasi.

Dalam­ soal­ geografi,­ Amerika­ adalah­ benua­ baru­ yang­ menjanjikan kecukupan bagi penduduknya. Dari Pantai Timur ke Pantai Barat, penduduk Amerika tidak perlu khawatir akan tekanan lahan yang sempit, mereka bisa berekspansi ke Barat tanpa henti untuk mencari lahan dan penghidupan baru. Selain itu, wilayah ini dipersatukan oleh negara yang sama, tanpa potensi pesaing dari negara-negara tetangganya. Di Eropa, Inggris harus mewaspadai Prancis, yang harus pula memantau Prusia dan Austria. Italia, Polandia, Spanyol, dan lainnya, harus terus merasa terancam oleh pergerakan politik di tiga negara terbesar dan terkuat ini. Proses sejarah politik di Eropa hanya berputar di persoalan semacam itu: perang dan damai oleh negara-negara hegemon. Di Amerika, persoalan semacam ini bisa dikatakan tidak pernah menjadi bagian dari sejarah mereka, dan karena itu kekhawatiran terhadap perang besar juga bersifat minimal.

Perang adalah sebab utama sentralisasi politik dan ekspansi birokrasi. Karena ancaman perang, masyarakat bergantung pada negara sebagai instrumen utama. Dan untuk itu, negara harus memungut pajak. Untuk memungut pajak, negara harus mengembangkan aparat pemungut pajak dan birokrasi. Demikian seterusnya. Hal inilah yang menjelaskan mengapa sentralisasi pemerintahan di Prancis berlangsung dengan ekspansif. Di Amerika, karena ketiadaan hal tersebut, sentralisasi berlangsung minimal dan sistem pemerintahan tumbuh dengan mengadaptasi kebutuhan lokal.

Hal itulah yang menjelaskan mengapa kelembagaan politik Amerika bertumpu pada sistem desentralisasi (federalisme), di mana keputusan-keputusan penting dalam pemerintahan lebih banyak dilakukan di tingkat lokal. Sistem inilah yang mendorong merebaknya semangat partisipatoris dalam masyarakat. Tocqueville­ mengamati ­betapa ­di­kota ­kota ­kecil ­Amerika ­sema­ngat partisipasi publik begitu tinggi. Mereka terlibat dalam begitu banyak kegiatan sosial dan politik lokal, sebagaimana mereka juga terlibat dalam acara-acara keagamaan. Semangat dan keterlibatan semacam ini menjadi counter-balance yang positif terhadap kecenderungan negatif yang melekat pada demokrasi dan sistem persamaan.

Dalam­ soal ­kebudayaan ­dan­ adat ­istiadat ­lokal,­Tocqueville­ melihat sebuah kebetulan sejarah yang menguntungkan Amerika: penduduknya berbicara dalam bahasa yang sama, berimigrasi dari negeri yang relatif sama, dan dengan agama yang sama. Dalam soal agama, imigran-imigran awal Amerika umumnya adalah kaum puritan, dengan kode moral yang mendorong individu untuk bekerja keras, membangun solidaritas, disiplin, dan kemandirian. Nilai-nilai semacarn inilah yang hidup dan menjadi sumber motivasi dalam aktivitas lokal, bahkan di daerah-daerah terpencil sekalipun. (Setengah abad setelah Tocqueville,­ Max­ Weber­ mengembangkan­ analisis­ semacam­ ini­ untuk membahas sistem kapitalisme dan hubungannya dengan nilai-nilai keagamaan.)

Jadi, singkatnya, demokrasi Amerika adalah contoh dari sebuah sistem politik baru yang dihasilkan oleh proses perubahan masyarakat modern, namun yang di dalam dirinya mengandung unsur-unsur yang memperkuat bangunan demokrasi itu sendiri. Dengan studinya yang pada zaman itu adalah sebuah­ terobosan­ baru,­ Tocqueville­ memperlihatkan­ bagaimana­ sistem demokrasi harus dimengerti, dievaluasi, dan dijadikan model pemerintahan bagi negeri-negeri lainnya.

***

Penerbitan buku yang memuat bunga rampai pemikiran Tocqueville­ ini­ patut­ disambut­ baik.­ Setelah­ jatuhnya­ peme­ rintahan Orde Baru, Indonesia memasuki masa transisi dan berada dalam sebuah proses panjang yang sering disebut sebagai masa konsolidasi demokrasi. Kita sudah melangkah cukup jauh, namun satu hal yang masih terasa amat kurang adalah studi dan pemikiran tentang demokrasi itu sendiri sebagai sebuah sistem pemerintahan.

Dalam berbagai diskusi publik, masih terjadi kebingungan dan convoluted thinking mengenai esensi dan faktor-faktor yang menentukan kuat-tidaknya sebuah sistem demokrasi. Hal ini terjadi mungkin karena bacaan-bacaan yang menarik dan bermanfaat dalam tema demokrasi dan proses politik memang masih sangat sedikit di negeri kita.

Karena itulah, saya berharap agar buku ini dapat memperkaya khazanah intelektual kita dan mendorong kejelasan berpikir mengenai seluk-beluk sistem demokrasi. Walaupun dilahirkan­ hampir­ dua­ abad­ lalu,­ pemikiran­ Alexis­ de­ Tocqueville­ saat ini masih menarik dan relevan untuk dibaca oleh semua kalangan.

Jakarta, 25 November 2005

Enjoyed this article? Stay informed by joining our newsletter!

Comments

You must be logged in to post a comment.

Related Articles